Indonesia serah banduan hukuman mati warga Filipina
Manila: Seorang warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan dadah akan diserahkan kepada Filipina, berikutan rundingan selama bertahun-tahun, kata Presiden Ferdinand Marcos pada Rabu, menyebutnya sebagai "perjalanan yang panjang dan sukar". © New Straits Times Press (M) Bhd Klik untuk baca artikel penuh. Sumber: